Seorang Ibu di Rote Tewas Ditikam
Selimber Ndu Ufi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Busalangga Rote Ndao
Adapun tersangka sendiri, setelah peristiwa pembunuhan, langsung diamankan di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Selimber Paulus Ndu Ufi alias El resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Salomi Margarita Ndu Ufi (57) di Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu.
Statusnya itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara untuk menaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Adapun tersangka sendiri, setelah peristiwa pembunuhan, langsung diamankan di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ibu di Busalangga Rote Ndao Tewas Ditikam ODGJ, Dua Orang Dilempari Batu
"Sudah, sudah ditetapkan tersangka. Selimber Ndu Ufi sudah jadi tersangka dalam gelar perkara," pungkas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Anam mengaku, dengan tahapan selanjutnya adalah penyidikan prosesnya dilakukan sesuai tahapan.
Lebih lanjut kata dia, dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi dimintai keterangan. Sedangkan penanganannya diback up Polres Rote Ndao.
Baca juga: Korban Penikaman dari ODGJ di Busalangga Ternyata Baru Lulus PPPK
"Sebanyak delapan orang saksi sudah diperiksa. Dimintai keterangan terkait kejadian yang diketahui," tutur Anam.
"Sedangkan untuk penanganan langsung di Polsek Rote Barat Laut (RBL) Polres memback up. Namun, untuk tahanan, diamankan di Polres," sambung dia. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.