Berita Manggarai Barat

Lima  Polisi di Labuan Bajo Berkendara Tanpa SIM dan STNK

Penulis: Engelbertus Aprianus
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI - Propam Polres Manggarai Barat operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota, di gerbang masuk Mapolres Mabar, Rabu 4 Oktober 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Lima orang anggota polisi Polres Manggarai Barat berkendara tanpa mengantongi Surat Izin Mengendara atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. 

Hal itu diketahui saat Propam Polres Manggarai Barat secara mendadak melakukan operasi penegakan dan penertiban disiplin atau Gaktiblin, di gerbang masuk Mapolres Mabar, Rabu 4 Oktober 2023.

Kasi Propam Polres Mabar, Ipda I Nyoman Budiarta mengatakan, selain memeriksa SIM dan STNK, pihaknya juga memeriksa kartu tanda anggota (KTA) serta KTP anggota. Ditemukan 5 anggota yang tidak lengkap. 

"Kami temukan lima personel yang tidak membawa surat-surat kendaraan maupun kelengkapan data diri. Teknisnya, petugas menghentikan kendaraan personel yang masuk ke polres selanjutnya diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan identitas," ujarnya. 

Baca juga: Julie Laiskodat Serahkan 15 Unit Bantuan Alsintan bagi Petani di Manggarai Barat

Nyoman Budiarta mengatakan, lima anggota yang terjaring operasi itu tidak ditilang melainkan diberikan tindakan disiplin.

"Mereka juga disuruh untuk lengkapi dokumen yang kurang sebelum membawa pulang kendaraannya," kata Budiarta.

Operasi Gaktiblin sendiri bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam berkendara sehingga menjadi teladan bagi masyarakat.

Operasi itu, kata dia, dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tak hanya bintara, perwira juga diperiksa dalam operasi tersebut.

"Diharapkan operasi Gaktiblin dilaksanakan secara intensif guna meminimalkan pelanggaran anggota Polri khususnya personel Polres Manggarai Barat dalam melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari," pungkasnya. (uka) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini