Terdapat lima paket besar ganja dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 gram berat bersih.
Nurhadi menjelaskan kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika yang bergerak dari Medan menuju Denpasar.
Baca juga: Pekerja Hotel di Bali Tewas Setelah Kabel Lift Putus, Menjatuhkan Mereka ke Jurang
Atas informasi terasebut, Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial Al berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket.
Sejauh ini dari keterangan Al, ia hanya diperintah oleh seorang pengendali di Medan agar menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya berhasil ditangkap setelah dirinya.
Untuk penelusuran lebih dalam, Kepala BNNP Bali itu mengatakan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, dan barang bukti ganja seberat 5 kg itu disita terkait tindak pidana narkotika.
(coconuts.co/bali.antaranews.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS