Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Implementasi Aplikasi Manajemen Dokumen Keimigrasian (Dokim) yang dihadiri oleh 160 peserta dari 30 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas IIB Atambua.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Luley Manado, Tongkaina Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara ini berlangsung sejak tanggal 8-12 September 2023, dan untuk Imigrasi Atambua sendiri dihadiri langsung oleh Kepala Imigrasi KA Halim bersama Hafiz Yudidharma, Analis Keimigrasian Pertama.
Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting, mengingat adanya penambahan fitur-fitur yang memungkinkan pengendalian yang lebih baik terhadap pengeluaran, penambahan, dan penggunaan dokumen keimigrasian di setiap Kantor Imigrasi.
Baca juga: Tunjang Tugas Kemenkumham, Imigrasi Atambua Serahkan Sembilan Unit Kendaraan Operasional ke Lapas
Disampaikan Halim, penggunaan aplikasi Dokim tersebut, untuk Imigrasi Atambua sendiri sudah diterapkan sejak Agustus 2023.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan, Kanim Atambua sudah dapat melayani masyarakat untuk mendapatkan e-paspor sejak tanggal 30 Agustus 2023 dengan total 250 buku paspor yang telah di-update di Aplikasi Manajemen Dokumen Keimigrasian," ujar Halim kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp. Minggu, 10 September 2023.
Selain itu, Halim menjelaskan bahwa aplikasi Dokim ini mencakup blanko paspor 24 halaman yang khusus digunakan untuk Pekerja Migrasi Indonesia.
Dimana, kata dia, awalnya blanko ini diberikan secara gratis dengan masa berlaku 5 tahun, bukan 10 tahun seperti paspor 48 halaman yang baru.
Baca juga: Rayakan HDKD ke-78, Imigrasi Atambua dan Lapas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Menurut Halim, aplikasi tersebut telah terbukti memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dalam proses permintaan, pelaporan stok dan pengendalian dokumen keimigrasian.
"Kita dapat memastikan pengendalian dokumen keimigrasian yang lebih baik, termasuk penambahan dan pengeluarannya," kata Halim.
Halim juga menyampaikan bahwa Aplikasi Manajemen Dokumen Keimigrasian memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
Pertama, Lebih canggih, ter-update, dan berkualitas tinggi sebagai paspor.
Kedua, Paspor dilengkapi dengan chip keamanan.
Ketiga, beberapa negara seperti Jepang dan beberapa negara Eropa, menganggap e-paspor istimewa dan memberikan fasilitas bebas visa. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS