Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur menetapkan 22 unit sepeda motor sebagai barang temuan. Pasalnya, sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada pihak yang datang untuk membuktikan kepemilikan kendaraannya.
Demikian penjelasan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 6 September 2023.
Jumpatua mengatakan sejak gelaran operasi pemeriksaan muatan sejumlah truk ekspedisi dari atas KM Egon, 20 dan 23 Agustus 2023 lalu sesaat setelah bongkar muatan di Pelabuhan Waingapu.
Pihak Polres Sumba Timur telah memberikan waktu hingga Minggu 3 September 2023 kepada warga yang merasa miliki 29 unit sepeda motor yang diamankan ke Mapolres Sumba Timur.
Baca juga: Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur Limpahkan Berkas Perkara Kades Watupuda
“Awalnya ada 29 unit sepeda motor dan 2 mobil yang diamankan ke Polres,kemudian hingga waktu yang ditentukan, 2 mobil dilepas karena pemilik atau penanggungjawabnya bisa tunjukkan bukti kepemilikan dengan BPKB. Lalu untuk motor yang tersisa sekarang 22 unit, atau telah di lepas 7 unit yang bisa dibuktikan kepemilikannya dengan BPKB,” jelasnya.
Untuk 22 unit sepeda motor aneka tipe dan merk yang belum jelas kepemilikannya, telah didaftarkan seluruhnya menjadi barang temuan dan segera diurus untuk diserahkan ke Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Sumba Timur.
“Masih dimungkinkan kepada pemilik untuk ke depan mengambil disertai bukti BPKB. Bisa di urus ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres. Kami juga masih akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Polres asal sepeda motor itu,” ungkap Jumpatua.
Sebelumnya, Polres Sumba Timur Tetapkan 22 Sepeda Motor yang Diangkut KM Egon Sebagai Temuan
Sebagian sepeda motor dari total 22 unit yang diamankan Satuan Reskrim Polres Sumba Timur dan kini berstatus temuan karena belum ada pihak yang mengaku miliki dan buktikan kepemilikan dengan BPKB.
Sejumlah sepeda motor aneka merk dan tipe serta Plat Nomor Polisi diparkir di halaman belakang Mapolres Sumba Timur tepatnya di depan unit Pidum Reskrim atau di sisi Kantor Satlantas.
Dominan sepeda motor bernopol plat Bali atau DK, juga ada Nopol berplat S, W dan N. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS