Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Revisi Perda RTRW, Masyarakat Diajak Beri Masukan

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUKAAN - Pembukaan FGD dalam acara revisi Perda RTRW oleh Pemkot Kupang di aula kantor Kecamatan Oebobo. 

Dari situ, lalu dilakukan pengolahan data agar menghasilkan sebuah naskah sebagai rujukan, untuk dituangkan dalam Perda rencana detail pembangunan. 

Anggota DPRD Kota Kupang Adi Talli mengatakan mekanisme revisi RTRW memang sudah demikian. Menurut dia, Perda tata ruang itu membutuhkan persetujuan dan konsultasi dari berbagai pihak. 

Revisi ini disebut dampak dari devisa pembangunan. Dia mendorong agar revisi itu bisa sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah maupun pihak lain. Ketua fraksi PDIP itu tidak mau ada pihak yang dirugikan dalam revisi itu. 

"Diharapkan bahwa dalam proses itu jangan hanya melihat kepentingan pengusaha, produk hukum ini akan ada banyak titipan kepentingan, termasuk Pemerintah dan pengusaha. Harus berfokus pada kepentingan umum," ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini