Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bisa mengajukan banding jika uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Hal ini disampaikan Rektor Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., dalam konferensi pers didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M. Si., Senin, 21/08/2023.
Banding tersebut bisa dilakukan mahasiswa dengan menyertakan bukti - bukti yang sebelumnya tidak disertakan atau salah input di sistem yang ada.
"Ketika ada keberatan dan kita punya kesempatan, kalau bisa kita lakukan sampai teknis kunjungan lapangan untuk bisa pastikan lagi bahwa benar - benar anak ini semestinya mendapatkan UKT yang lebih proporsional dengan kondisi real dari orang tuanya," kata Prof. Maxs.
Baca juga: Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Undana Kupang Sabu Raijua Gelar Baksos
"Kalau memang kita temukan kondisinya memang harus UKT rendah ya tentu kita akan melakukan revisi lagi mengenai SK nanti kita berlakukan pada semester dua dan seterusnya. UKT ini sebenarnya sifatnya dinamis. Dalam perjalanan kalau ternyata orang tuanya kehilangan pekerjaannya, di-PHK, atau bahkan, maaf, meninggal dunia, dan kalau meninggal dunia itu kalau tanpa dia laporkan pun kalau kita tahu kita langsung melakukan verifikasi dan kita menurunkan UKT," terangnya.
Dijelaskan Maxs, level UKT di Undana sendiri ada 10. Level 1 dan 2 biayanya Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Sementara level 3 sampai 10 tergantung pada program studi.
Pada prodi - prodi yang memiliki tingkat keketatan tinggi artinya banyak diminati, ada poin bahwa UKTnya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan prodi lain. Selain itu, akreditasi prodi juga berpengaruh pada level UKT, jika akreditasinya tinggi maka UKTnya juga disesuaikan.
"Saya kasih contoh, kedokteran sekarang level 3 itu sudah di angka Rp5 juta atau Rp3 juta. Level satu dan dua Rp500 ribu sampai Rp1 juta, kalau level 10 ada di angka sekitar Rp20 juta," ujar Prof. Maxs.
Baca juga: Rektor Undana Kupang Klaim BEM PT Hanya Dilakukan Pembinaan
"Kalau kedokteran hewan sekarang ada di angka kategori tertinggi itu Rp12.5 juta. Tapi ini kalau kita bandingkan dengan prodi di luar sana, UGM itu sudah sampai 25 juta kedokteran hewan. Padahal kita ini kan sudah sama - sama prodi unggul, juga memang kondisi masyarakat kita yang harus kita pertimbangkan, tidak bisa kita samakan," urainya.
Kondisi ini menurut dia sangat dilematis karena di satu sisi pihaknya ingin mutu dan layanan maksimal dan bisa mengirimkan mahasiswa ke berbagai event, magang, PKL di luar bahkan di luar negeri tapi di satu sisi input secara finansial mungkin sedikit. Untuk itu pihak kampus juga melakukan efisiensi dalam berbagai hal.
Terkait mahasiswa asing Prof. Maxs mengatakan, skema pembiayaanya tidak menggunakan UKT tetapi diberi afirmasi sesuai dengan kondisinya.
"Khusus mahasiswa asing memang kita buka (registrasi) sampai tanggal 26 ini," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Annytha.
"Kita memang diberi waktu sampai akhir Juli dari Kementerian untuk memproses penerimaan mahasiswa baru karena ini juga ada supaya tidak menimbulkan turbulensi dari teman - teman universitas swasta," tambah Prof. Maxs.
Untuk tahun ini sendiri Rektor Undana telah membuat kebijakan yang pangkal bisa dicicil sebanyak dua kali. Cicilan pertama dibayar 30 persen dan cicilan kedua 70 persen.