Berita Kabupaten Kupang

Kasus Pencurian Ternak di Kabupaten Kupang, Keluarga Pertanyakan Status Yeskiel Mboro

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yeskiel Mboro dan Nomensen Mboro saat diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023.

 

 

Pihak keluarga juga, lanjut Mes mengharapkan aparat penegak hukum memanggil Plt Sekretaris Desa Pariti untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan surat keterangan kepemilikan ternak yang dikeluarkannya. 

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Kamis 10 Agustus 2023 mengatakan, kasus pencurian ternak itu masih dalam proses penanganan, yakni khusus bagi Yeskiel Mboro.

"Kalau untuk tersangka Yeskiel Mboro, pasal yang disangkakan adalah Pasal  480 KUHP yakni penadahan," kata Elpidus.

Dikatakan, untuk progress telah dilakukan pemenuhan P19 dan saat ini masih menunggu perkembangan dari JPU. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini