POS-KUPANG.COM - Tribuners, pemerintah telah merilis tema dan logo peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesi ke 78 atau HUT RI ke-78 tahun 2023.
Melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), telah dilakukan sosialisasi terkait tema dan logo HUT RI ke-78 tahun 2023, sejak Senin (12/6/2023) lalu.
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI merupakan perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah serta tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Adapun logo peringatan HUT RI ke-78 itu memiliki filosofi dan makna tersendiri di balik setiap elemen yang membangunnya.
Baca juga: Mengenal Tema dan Logo HUT RI ke-78 tahun 2023, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
Baca juga: 20 Twibbon 17 Agustus Keren Dengan Dominasi Warna Merah Putih, Cara Pakai Twibbon HUT RI
Baca juga: Jelang HUT RI ke-78, Pemerintah Desa Taaba di Malaka Buat Gapura Minimalis
Pertama, garis padat horizontal. Garis padat horizontal melambangkan tongkat estafet yang berarti "teruskan". Makna yang dimiliki yakni setiap elemen bangsa perlu bekerja kolektif dan bergotong royong demi menuju Indonesia maju.
Kedua, angka 7. Angka 7 berbentuk panah mengarah ke atas memiliki makna untuk terus bergerak maju dengan progresif menuju Indonesia Maju.
Ketiga, lima garis melengkung. Lima garis melengkung yang ada pada angka 8 adalah simbol Pancasila dengan lima sila sebagai landasan dalam proses maju.
Keempat, perpaduan garis padat dan lima garis melengkung. Perpaduan garis padat dan lima garis melengkung mengisyaratkan tentang tanggung jawab bersama.
Kelima, angka 8 yang tersusun atas garis tak terputus. Garis-garis yang tak terputus menyimbolkan keberlanjutan progres pembangunan dan tidak pernah berhenti. Setiap elemen bangsa dilibatkan dalam membangun negara agar tercipta keadilan dan kemakmuran, gotong-royong menuju Indonesia Maju.
Keenam, bentuk bulat pada angka 8. Bentuk bulat pada angka 8 menandakan globe alias globalisasi.
Selain mengetahui filosofi, Tribuners juga harus mengetahui panduan penggunaan Logo HUT RI ke-78.
Baca juga: 17 Twibbon HUT RI 17 Agustus, Desain Merah Putih, Pasang Foto Semarakkan Hari Proklamasi Indonesia
Baca juga: Menyongsong HUT RI ke-78, Bupati Sabu Raijua Bagikan 1000 Bendera Merah Putih
Dikutip dari Sekretariat Kabinet, penggunaan logo HUT RI ke-78 harus didasarkan pada panduan yang benar agar terhindar dari kesalahan. Logo HUT RI ke-78 wajib ditampilkan dengan tepat dan konsisten sesuai aturan tertulis dalam pedoman logo. Ketentuan-ketentuan tersebut wajib untuk dipatuhi.
1) Tidak boleh mengubah jenis huruf pada logo.
2) Tidak boleh mengubah komposisi warna logo.
3) Tidak boleh mengubah proporsi logo.