POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkatkan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka bulan September mendatang.
Sejalan dengan rencana tersebut, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan, tak ada titip menitip seperti pada Seleksi CPNS tahun-tahun sebelumya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip.
Baca juga: 572.496 Kuota Formasi CASN 2023 Dibuka September, Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023
Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
Anas menambahkan, ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023, yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
2. Memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Baca juga: RESMI, KemenPAN-RB Tetapkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 Orang, Cek Rinciannya
3. Mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023:
Pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Adapun jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada September 2023.
Karena itu, bagi yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK segera persiapkan diri.