Seleksi CPNS 2023

572.496 Kuota Formasi CASN 2023 Dibuka September, Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

KemenPAN-RB resmimenetapkan 572.496 Kuota Formasi CASN 2023. Berikut Ri cian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Pemerintah Tetapkan Kuota Formasi CPNS 2023/ Ilustrasi Test CPNS - Kuota Formasi CASN 2023, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) resmi menetapkan 572.496 Kuota Formasi CASN 2023.

Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan Rincian Formasi PPPK 2023.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis KemenPAN-RB 1 Agustus 2023, dari Kuota Formasi yang ada,28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK

Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang ditetapkan Pemerintah memanf jauh dari kebutuhan CASN 2023 secara nasional.

Baca juga: RESMI, KemenPAN-RB Tetapkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 Orang, Cek Rinciannya

Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, secara nasional kebutuhan ASN 2023 sebanyak 1.030.751 Orang.

Namun banyak instansi yang tidak mengusulkan formasi maka pemerintah hanya menetapkan 1.030.751 orang.

Dengan penetapan formasi tersebut, memberi tanda bahwa Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. 

Jadi, sebaiknya siapkan diri dan dokumen pendaftaran secara baik.

Berikut rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023:

Dari 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023, Pemerintah hanya menetapkan 572.496 formasi dengan rincian formasi 28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK.

Data Formasi per 1 Agustus 2023 ini berlaku baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Tak Sampai Sejuta, Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Hanya 572.496 Orang, Berikut Rincian Formasinya

Kuota tersebut merupakan akumulasi kebutuhan ASN yang diusulkan 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 PPPK.

Sementara untuk pemerintah daerah hanya dialokasikan PPPK dengan total alokasi 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Formasi yang ada akan dibuka pendaftarannya pada September 2023.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved