Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bangun sinergitas antar stakeholder, Kemenkumham NTT bersama pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur, laksanakan kerjasama pengawasan di bidang kekayaan intelektual.
Pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur bersama Kemenkumham Kanwil NTT mengadakan pembukaan kegiatan kerjasama pengawasan di bidang kekayaan intelektual,di Aula Setda kabupaten Sumba Timur, Jln. Jend Soeharto No 42, Hambala Kecamatan Kota Waingapu, 24 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kemenkumham Kanwil NTT Marciana Dominika Jone, Asisten Administrasi Umum Lu Pelindima, juga para camat kabupaten Sumba Timur.
Asisten Administrasi Umum Lu Pelindima, mewakili Bupati Sumba Timur Khristofel Praing dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih,kepada Kementrian Hukum dan HAM RI atas kepeduliannya, terhadap kabupaten Sumba Timur dengan menyelenggarakan kegiatan ini.
Baca juga: Kaum Milenial Tanam Cabai dan Tomat Basis Teknologi, Upaya Pengendalian Inflasi di Sumba Timur
Ia mengatakan tentunya ini akan sangat bermanfaat demi keberlangsungan dan pelestarian, perlindungan, pemanfaatan serta pembinaan kekayaan intelektual di Sumba Timur dan Indonesia pada umumnya.
Ia menjelaskan kegiatan ini diharapkan sebagai bentuk, dukungan dan kepedulian untuk mendorong kekayaan intelektual secara umum, sebagai pemicu peningkatan ekonomi rakyat, sekaligus sebagai aset yang penting untuk dilindungi.
"Dan Juga potensi-potensi kekayaan intelektual yang ada, aman semakin terlindungi dan dapat menunjang ekonomi masyarakat yang berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat kita," imbuhnya.
Ia menjelaskan haruslah di daftarkan untuk mendapatkan hak hukum atas karya yang di hasilkan, demi mencegah plagiarisme atau sering di sebut palagiat.
Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kemenkumham Kanwil NTT juga menyampaikan, rasa terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur yang telah. Mendukung yang telah bekerja sama dengan kami sehingga bersama kami dapat melaksanakan kegiatan hari ini
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sumba Timur Alami Kenaikan, Tahun 2022 ada 35 Kasus
Selain itu juga ia berharap agar pemerintah daerah, khususnya para camat dan kepala desa untuk bisa menegah kasus perdagangan orang, ia juga menghimbau agar setiap para camat untuk lebih memperhatikan dokumen-dokumen dari lembaga-lembaga perekrutan TKI. (CR21)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS