Berita Sikka

Setubuhi Anak di Bawah Umur dengan Modus Bantu Akun yang Diretas, Pria di Sikka Diringkus Polisi

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FS (kiri), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus membantu korban saat diamankan aparat Polres Sikka.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Setelah mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, aparat Polres Sikka akhirnya meringkus FS, warga Dusun Ribang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

"Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun yang dipakai untuk memperdaya korban, didapatlah nama dari pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 12 Juli 2023 malam.

Selain meringkus pelaku, aparat Polres Sikka juga mengamankan barang bukti yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Modus Bantu Atasi Akun Sosmed yang Diretas, Pria di Sikka Setubuhi Anak di Bawah Umur

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk diproses hukum," ujar AKP Nyoman Gede.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak (16) di Kabupaten Sikka menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial FS yang berasal dari Dusun Ribang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku menyampaikan kepada korban jika akun Facebook milik korban diretas atau dihack dan menampilkan foto yang tidak sepantasnya.

Korban pun meminta bantuan pelaku FS untuk menghapus atau memblokir foto dan akun Facebook. 

Karena takut, korban pun meminta bantuan pelaku FS untuk menghapus atau memblokir foto dan akun Facebook. Pelaku pun meyakinkan korban jika ia bisa membantu korban.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nelayan Sikka Dua Hari Belum Kembali Setelah Melaut 

Pelaku kemudian menjalankan modusnya dengan meminta foto bugil korban dengan alasan agar meyakinkan pelaku jika foto bugil yang telah beredar sebelumnya adalah benar-benar bukan korban.

Namun, alasan akun media sosial korban diretas dan menampilkan foto bugil korban merupakan akal bulus pelaku belaka.

Tanpa berpikir panjang dan dilanda rasa takut, korban pun menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugilnya kepada pelaku.

Setelah korban mengirimkan foto bugilnya, bukannya membantu, pelaku malah mengancam korban akan menyebarkan foto bugil yang dikirim apabila korban tidak mau menuruti permintaan pelaku.

Baca juga: Bawaslu Sikka Belum Bisa Lakukan Tindakan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Parpol dan Bacaleg

Pelaku meminta korban bertemu dengannya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Karena takut, korban pun kemudian menuruti permintaan pelaku dan akhirnya bertemu di rumah korban di Kota Maumere.

Halaman
12

Berita Terkini