Meski kandidat susah ada, menurut Jokowi, penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat TPA. Nantinya, Presiden juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA.
"Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain," kata Kepala Negara.
Ganjar Pranowo dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018 lalu. Saat itu, Ganjar Pranowo dilantik untuk periode keduanya memimpin Jateng.
Masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023.
Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jateng periode pertama pada 23 Agustur 2013 oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Baca juga: KPK Sebut Biaya untuk Jadi Kepala Daerah Capai Rp 150 Miliar
Presiden Jokowi juga mengaku sudah mengantongi satu-dua nama yang bakal disiapkan untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
"Ya satu dua ada lah, tiga empatnya yang belum" kata Jokowi dalam keterangan pers di Sumedang, Selasa 11 Juli, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendampingi Jokowi memberikan keterangan pers terlihat sedikit tersenyum ketika Jokowi menjawab pertanyaan tersebut.
Jokowi pun enggan berbicara lebih lanjut mengenai bursa Pj Gubernur Jawa Barat karena masa jabatan Ridwan Kamil belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023. "Belum, wong masih lama, masih lama. Ini bulan apa? Kan masih lama," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS