Bansos 2023

Bansos PKH 2023 Cair Juli - September, Ini Ketentuannya, KPM Wajib Tahu

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos 2023

POS-KUPANG.COM - Tribunners, pencairan bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH tahap 3 mulai dilakukan Juli 2023. Adapun waktu pencairan dilaksanakan selama bulan Juli hingga September 2023. 

Bagi Tribunners yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau masuk dalam Keluarga Penerima Manfaaat (KPM), wajib untuk mengecek informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH. 

Adapun bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin. Pemerintah menyalurkan bantuan ini guna membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial.

Baca juga: Kriteria Terbaru dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023, Cek Sekarang 

Baca juga: Bansos PBI Jaminan Kesehatan Bulan Juli 2023, Berikut Persyaratan dan Cara Cek di Website Kemensos

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Lengkap, Terbaru Juli 2023

Selain PKH, pemerintah pada 2023 ini masih menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial bagi golongan masyarakat tak mampu maupun korban bencana alam seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.

Di tahun ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap. Yakni, tahap 1 cair pada Januari hingga Maret 2023, tahap 2 pada April hingga Juni 2023, tahap 3 pada Juli sampai September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober sampai Desember 2023.

Total pada 2023 ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meneriman bantuan PKH.

Mengingat pencairan tahap 3 mulai dilakukan Juli 2023, maka masyarakat diminta untuk rajin mengecek informasi pencairan bansos PKH ini. Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH. Seperti daftar di bawah ini:

Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap

Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Tribunners, meski terdapat berbagai kategori, namun terdapat ketentuan yang harus dipenuhi oleh KPM. Ketentuan tersebut adalah setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Baca juga: Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Juli, Cek Cara Pencairan

Halaman
12

Berita Terkini