POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Guna memerketat pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Labuan Bajo di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Ngada, Senin, 10 Juli 2023.
Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Virgo, mengusung tema, “Mendukung Investasi Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Ngada, Raymundus Bena, S.S., M.Hum.
Saat membuka kegiatan ini Wabup Raymundus Bena, S.S.,M.Hum, menjelaskan bahwa pengawasan bukan hanya pada orang asing, tetapi juga terhadap warga negara Indonesia yang akan mengajukan pengurusan paspor.
“Maraknya perdagangan orang patut diawasi sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap pencegahan perdagangan orang yang dapat dilakukan tidak hanya oleh WNI, tapi juga oleh WNA,” ucap Wabup Raymundus Bena.
Baca juga: Staf Kantor Imigrasi Maumere Periksa Kapal MT Jaya Ocean di Pelabuhan Maropokot
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa investasi asing memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, kita juga perlu memastikan bahwa investasi ini tidak membawa dampak negatif, terutama dalam hal eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang," katanya.
“Tim pengawasan orang asing memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua orang asing yang datang ke negara kita untuk berinvestasi berada dalam batas hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk tindak pidana perdagangan orang,” tambah Jaya Mahendra.
Rapat Timpora juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, BAIS, BIN, Kejaksaan, Kementerian Agama, Rutan Kelas II B Bajawa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh camat di Kabupaten Ngada berjalan dengan lancar.
Dengan dibentuknya Timpora di wilayah Kabupaten Ngada, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat dan sebagai wadah pertukaran informasi dengan instansi yang terkait sehingga dapat mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal.(*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS