Lowongan Kerja

Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-ASN ITS Hingga 31 Juli, Cek Syarat

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS ITS/ Kampus ITS- Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-ASN ITS Hingga 31 Juli, Cek Syarat

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi;

Baca juga: Wow, Usia 58 Tahun Bisa Daftar Lowongan Kerja PT Pelni, Segera Cek Syarat dan Cara Daftar

Tidak memiliki NIDN;

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;

Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;

Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS;

Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian tes secara luring/offline, dikecualikan untuk pelamar yang sedang berdomisili di luar Indonesia dapat dilakukan secara daring/online;

Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 tahun apabila apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS;

Siap mulai melaksanakan tugas di ITS mulai tanggal 1 Oktober 2023;

Persyaratan khusus

a. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.

Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang.

Bagi pelamar formasi kualifikasi jenjang S3 yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus atau rekomendasi dari Professor yang menyatakan bahwa pelamar akan lulus paling lambat bulan Desember 2023;

b. Kinerja Akademik:

1. Dosen dengan kualifikasi S2Dari Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);

Halaman
1234

Berita Terkini