Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT bakal merekrut 7.668 orang menjadi petugas jaga di 852 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perekrutan untuk mengemban tugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu akan terjadi pada bulan Desember 2023 atau dua bulan sebelum Pemilu 2024.
Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, mengatakan hampir enam ribu warga dengan tingkat pendidikan minimal SMA/sederajat mulanya diseleksi melalui jalur mandiri, sementara jalur umum datang dari hansip desa.
"Nanti 5.964 yang diseleksi pakai jalur mandiri, sementara lainnya itu jalur umum, itu adalah hansip desa," katanya saat menggelar sosialisasi tahapan Pemilu, Rabu 5 Juli 2023.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Timor Tengah Utara Beberkan Tahapan Pelaksanaan Pemilu
Ia menerangkan, tugas hansip sebagai PAM TPS ditunjuk langsung oleh kepala desa, sementara warga biasa wajib mengikuti seleksi mandiri.
"Satu TPS ada sembilan petugas, limanya itu KPPS dan dua orangnya adalah PAM TPS (hansip)," jelasnya.
KPU Flores Timur akan mengumumkan jadwal dan tanggal seleksi calon KPPS, termasuk dengan syarat serta mekanisme pendaftarannya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS