Selanjutnya ketiga, keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Keempat, tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
Serta kelima, tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).
Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.
Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat bagi KPM penerima bantuan sosial. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS