POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat penerima.
Sesuai dengan jadwal Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), bansos akan disalurkan setiap tahun.
Adapun penyaluran bansos tahap 3 oleh pemerintah akan dilaksanakan pada Juli hingga September 2023.
Baca juga: Simak Pencairan Bansos PKH 2023, Begini Cara Cek NIK Penerima Bansos
Terdapat dua jenis Bansos yang akan dicairkan mulai tahap 3 bulan Juli 2023 yaitu Bansos Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap di beberapa daerah melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan jadwal pembagian Bansos pertahap sepanjang tahun 2023 yakni
Tahap 1pada Januari-Februari-Maret 2023
Tahap 2 pada April-Mei-Juni 2023
Tahap 3 pada Juli-Agustus-September 2023
Tahap 4 pada Oktober-November-Desember 2023
Baca juga: Pemerintah Gulirkan Bansos 2023, Begini Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Apabila pada bulan Juli 2023 Bansos belum juga cair, masyarakat tidak perlu khawatir, karena tahap 3 sendiri proses pencairannya dilakukan dalam rentang bulan Juli -September 2023. Adapun nominal yang diterima tiap keluarga KPM masing berbeda.
Dua Bansos tersebut masih terus disalurkan kepada calon penerima manfaat yang telah memenuhi ciri-ciri dan persyaratan yang ditetapkan.
Diimbau kepada semua KPM untuk tetap sabar menunggu sampai proses pencairan dapat merata dilakukan dengan tetap memantau melalui cekBansos .kemensos.go.id untuk pengecekan nama penerima.
Sambil terus memantau Bansos di laman cekBansos .kemensos.go.id, simak berikut adalah ciri-ciri penerima Bansos kemensos yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023.
Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.
Selanjutnya ketiga, keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Keempat, tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
Serta kelima, tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).
Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.
Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat bagi KPM penerima bantuan sosial. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS