Berita Belu

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Kepada Dua Ahli Waris 

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANTUNAN - BPJamsostek Cabang Atambua menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Yoneta Krus dan santunan JKM dan manfaat beasiswa kepada ahli waris almarhum Agustinus Babu.

“Kami meminta kepada seluruh pekerja informal yang ada di Kabupaten Belu, TTU dan Malaka bahwa perlindungan program jaminan sosial itu sangat penting, karena risiko itu kadang tidak terduga. Ketika kita mengambil pilihan untuk bekerja pada saat itu juga sebenarnya kita juga mengambil pilihan risiko,” imbuh Tomy.

Dengan mengikutsertakan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat melindungi diri dari risiko-risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, sakit, hingga jaminan hari tua.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke- 77, Polres Belu Kembali Salurkan Air Bersih Bagi Warga

"Kami berharap seluruh pekerja informal ini bisa segera untuk melindungi dirinya dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sebenarnya sangat terjangkau," harapnya.

Dengan besaran iuran mulai dari Rp16.800, menurut dia, pekerja sudah dapat menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk aktif mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal. Karena pekerja informal tidak punya pemberi kerja atau tidak punya lembaga, sehingga memang edukasinya harus melalui banyak elemen, termasuk media, komunitas, instansi yang terkait, dan media sosial lainnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini