Berita NTT

LPDB-KUMKM Teken Perjanjian Pinjaman Dengan Kopdit Harmoni Jaya, Ini Tujuannya 

Penulis: Edi Hayong
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSE BERSAMA- Purwanto selaku Kepala Divisi 1 pada LPDB-KUMKM foto bersama manajemen Kopdit Harmoni Jaya usai Teken Perjanjian Pinjaman pada Kamis (22/6/2023)

"Pinjaman kami tahun 2020 selama ini pengembalian lancar dan akan tuntas pada Desember 2023 nanti. Kami memang belum mau pinjam tapi karena pertimbangan LPDB-KUMKM bahwa berjalan lancar makanya diberi ruang untuk mendapatkan pinjaman," jelas Anwar.

Menurutnya, untuk pinjaman 1,4 miliar ini penyaluran dilakukan dua kali yakni tahap pertama 900 juta kemudian tahap kedua 500 juta.

"Memang permintaan anggota  cukup tinggi dalam menopang usaha produktif sehingga diberikan pinjaman. Memang dana dasar kami  mencukupi tapi perlu ada support sehingga dicarikan dana talangan," tambah Anwar.

Sementara Manager KSP Harmoni Jaya, Drs. Ardona menambahkan, salam pinjaman kali ini mereka mengajukan 2 miliar namun diberikan 1,4 miliar.

Kerjasama salam hal pinjaman ini, lanjut Ardona, sudah dilakukan sejak 2012 bermula dari 800 juta, kemudian terus berlanjut sampai 2023 ini dengan plafon pinjaman 1,4 miliar.

"Proses administrasi diteliti secara detail. Karena kita cicilan lancar dan administrasi baik makanya diberi ruang untuk bisa dipinjamkan lagi di 2023 ini. Selain itu tim LPDB juga melakukan survei dahulu sebelum penandatangan ini," pungkas Ardona. (*) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Berita Terkini