POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK 2023 akan dilakukan bersamaan dengan Seleksi CPNS 2023. Jadwal Seleksi PPPK 2023 maupun Seleksi CPNS 2023 menurut rencana akan dilakukan pada bulan September 2023. Berikut Rincian Formasi PPPK 2023
Kepastian Jadwal Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Negara 12 Juni 2023.
Saat itu Abdullah Azwar Anas mengatakan, Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditetapkan secara resmi.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.
Baca juga: Cegah Pembatalan, Ini 6 Poin Penting Wajib Diperhatikan Peserta Seleksi PPPK 2023 Sebelum Mendaftar
Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan Abdullah Azwar Anas mengatakan sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS tersebut.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.
Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Bocoran dari MenPAN RB, Ini Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Rincian Formasinya
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya yakni CPNS untuk dosen sebanyak 15.858. Lalu CPNS untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dosen sebesar 6.742.
" PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas. "Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Sehingga totalnya 1.030.751. Lebih lanjut Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.
Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
Rincian formasi CPNS dan PPPK 2023
Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.
CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB
Simulasi Jadwal Pendaftaran CPNS dan C PPPK 2023
Akun Instagram @infocpnsterkini di Instagram membuat simulasi jadwal seleksi CPNS 2023.
Simulasi tersebut dibuat berdasarkan jadwal digelarnya seleksi CPNS di tahun 2021 dan 2022.
Dari simulasi yang dibuat tersebut sedikit menjawab kapan CPNS 2023 dibuka meskipun tidak bisa dibilang akurat.
Setidaknya kamu memiliki persiapan sejak sekarang untuk belajar hingga persiapan berkas.
Berikut runtutan simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 menurut akun @infocpnsterkini secara lengkap.
Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024 . (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS