Idul Adha 2023

Beda Versi Penetapan Idul Adha 2023 dengan Pemerintah, Muhammadiyah Minta Libur Hari Raya Dua Hari

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idul Adha 2023/ Umat Muslim di Manggarai Timur mengikuti Sholat Idul Adha - Beda Versi Penetapan Idul Adha 2023 dengan pemerintah, Muhammadiyah minta Libur Hari Raya dua hari

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) kembali beda versi dalam penetapanidul Adha 2023.  Terjadi beda versi dengan Pemerintah, Muhammadiya minta Libur Hari Raya dua hari.  berikut alasannya.

Perbedaan penetapan Idul Adha 2023 terjadi setelah Kementerian Agama ( Kemenag ), menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan hari raya Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6/2023).

Hasilnya, hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

"sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah di kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (18/6/2022).

Baca juga: Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023, Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah

"Dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 Masehi," kata Zainut. 

Zainut menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pemantauan hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023. 

Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023.

Baca juga: Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha Dua Hari, Menag Yaqut: Nanti Kita Kaji

Menurut Muhammadiyah, awal Zulhijah 1444 H bertepatan pada Senin, 19 Juni 2023.

Dengan demikian, hari arafah atau 9 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sementara 10 Zulhijah atau Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, pada Minggu (18/6/2023), ijtimak jelang Zulhijah telah terjadi pada pukul 11.39.47 WIB.

Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta juga menunjukkan hilal sudah wujud.

Begitu pula di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam, Bulan berada di atas ufuk.

Rukyatul hilal di 99 titik

Sebelumnya, Kemenag menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di sejumlah titik di seluruh Indonesia.

Hasil rukyatul hilal akan menjadi salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

Sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H turut dihadiri duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Minta Libur Hari Raya Dua Hari

Keputusan pemerintah  melalui Kemenag  yang menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 pada 29 Juni 2023 ternyata berbeda dengan Muhammadiyah.

Menurut versi Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha 2023 pada 28 Juni 2023.

Muhammadiyah memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga hari raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

Perbedaan tersebut menjadi alasan Muhammadiyah meminta Libur Hari Raya dua hari.

Usulan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti

Abdul Mu'ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini