Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sinergitas Imigrasi Atambua dan Polres Belu Tangkap Pelaku TPPO yang Hendak ke Timor Leste

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP - Sinergitas Imigrasi dan Polres Belu pada Sabtu (10 Juni 2023) saat menangkap salah satu pelaku TPPO yang hendak ke Negara Timor Leste di PLBN Motaain. Sabtu, 10 Juni 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sinergitas Kantor Imigrasi Kelas II Atambua dan Polres Belu dalam mencegah terhadap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO membuahkan hasil. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah, melalui sinergitas dan koordinasi dengan Polres Belu pada Sabtu (10 Juni 2023) bersama-sama telah berhasil menangkap salah satu pelaku TPPO yang hendak ke Negara Timor Leste. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 15.00 Wita, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelintas batas (pelaku perjalanan luar negeri) di PLBN Motaain oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain.

"Pada perlintasan hari ini, supervisor Imigrasi PLBN Motaain melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia terhadap salah seorang WNI berinisial JP alias Jhon yang menjadi Target Operasi Polres Belu yang diduga merupakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," ujarnya. Minggu, 11 Juni 2023.

Baca juga: Warga Desa Rabeka Kabupaten Kupang Dapat Bantuan Sumur Bor dari Kapolri

Jelas Halim, pada saat yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia menuju Timor Leste, Supervisor imigrasi PLBN Motaain yang telah berkoordinasi dengan Intel Polres dan Intel PLBN Motaain melakukan pencegahan terhadap JP untuk tidak diberikan cap keluar wilayah Indonesia. 

Lanjutnya, ketika diperiksa oleh SPV Imigrasi PLBN Motaain, JP mengaku bahwa tujuannya ke Timor Leste adalah untuk mengunjungi keluarga. 

"Setelah berkoordinasi dengan pihak Intel Polres, JP kemudian dibawa oleh petugas Polres Belu untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya. 

Halim berharap agar, untuk mencegah TPPO diwilayah perbatasan semua Instansi harus bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dan hal ini harus terus ditingkatkan. 

"Sinergitas dan kolaborasi ini harus terimplementasi juga ke instansi lainnya yang bersentuhan dengan TTPO seperti Disnaker, Disdukcapil, Para Camat, Lurah, Desa hingga RW/RT. Hal ini perlu dilakukan untuk mendeteksi dini jika ada masyarakatnya yang akan bekerja ke luar negeri secara illegal harus dicegah dan diberikan edukasi resiko-resiko bekerja di LN secara tidak sah," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini