Polisi Gadungan Ditangkap

Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI GADUNGAN - LAN (21) asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang yang menjadi korban polisi gadungan diperiksa penyidik Polres Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Korban penipuan oleh Sepupunya sendiri LAN (21) mengaku sempat curiga akan niat bulus pelaku saat menjanjikan akan meluluskan dirinya menjadi Polwan tanpa tes.

Korban sendiri merupakan tamatan SMA negeri salah satu sekolah di Lelogama.

"Saya sudah ragu waktu dia bilang bisa lolos meski tanpa tes masuk asalkan kasih uang," akunya, Senin 5 Juni 2023.

Keraguan korban tersebut ternyata terbukti namun segalanya sudah dikorbankan hingga 40 ekor sapi milik orang tuanya terjual habis.

Baca juga: Ditipu Polisi Gadungan, Orang Tua di Amfoang Jual 40 Ekor Sapi Demi Anak Jadi Polwan

Sebelumnya seorang pria muda DT (27) yang mengaku dirinya seorang polisi dari satuan lalu lintas nekat menipu seorang gadis desa asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang LAN (21).

Aksi penipuan ini terbongkar setelah polisi gadungan ini mengalami kecelakaan saat kembali ke rumanhnya di Amfoang dan ditagih janjinya oleh orang tua korban dan dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Parahnya lagi ternyata polisi gadungan ini masih kerabat dekat dengan korban dan dari korban ia berhasil meraup uang sebanyak 117 juta rupiah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diiming-imingi Jadi Polwan, Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Rp 117 Juta

DT (27) yang mengaku sorang polisi lalu lintas masih merupakan saudara sepupu korban dan dia menjanjikan korban akan  menjadi seorang Polwan dengan dalil menyerahkan sejumlah uang.

Uang hasil tipuan polisi gadungan ini dengan  total  Rp 117.000.000 diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Nopember tahun 2022 lalu.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Polres Kupang dan ditahan di ruang tahanan Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi, Senin 5 Juni 2023  membenarkan adanya aksi penipuan tersebut.

Aksi pelaku ini juga telah dilaporkan ke polisi sesuai dengan laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat 2 Juni 2023 lalu.

"Terduga pelaku kami sudah tahan guna kepentingan penyidikan," terang Kapolres Agung. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini