Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polisi gadungan DT (27) yang mengaku sebagai polisi lalu lintas di Polres TTS menipu sepupu kandungnya sendiri hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming menjadi Polwan.
Dari penelusuran ternyata pelaku DT dan korban LAN merupakan sepupu kandung dari garis keturunan ibu.
"DT itu dia punya mama dengan korban punya mama saudara kandung," ujar sumber yang tidak mau namanya disebut, Senin 5 Juni 2023.
Melihat kedekatan kekerabatan mereka pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memalsukan identitas dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Terancam 4 Tahun Penjara
Bahkan kabar bahwa pelaku menjadi anggota Polri sudah terdengar di seluruh keluarga dan membuat semua orang percaya.
Berbekal kepercayaan keluarga bahwa dirinya menjadi polisi, DT kemudian mulai mendekati sepupunya LAN.
Bahkan dalam pengakuan Ayah korban Leonard Naidjuf mengatakan untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku pada tahun 2022 lalu datang menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas.
Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi Polwan dengan persyaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diiming-imingi Jadi Polwan, Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Rp 117 Juta
Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi, akhirnya Leonard Naidjuf bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku.
Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus, namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.
Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 dimana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu dengan alasan untuk mengikuti rapat.
Baca juga: Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan
Permintaan uang juga terus berlanjut hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.
Leonard mengaku, sudah menjual sapi miliknya sebanyak 40 ekor dan uangnya sudah diserahkan kepada pelaku.
Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.
Akhirnya pada tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku berjanji untuk menemui Leonard di Kupang.
Saat itu Leonard ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.
Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat.
Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggungjawabannya. Dan akhirnya pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS