Berita NTT

Coop TLM Indonesia Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jaminan Kerja Bagi Ribuan Perempuan

Penulis: Ray Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian N Sianturi saat memberikan sosialisasi kepada ratusan ribu anggota TLM.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Coop TLM Indonesia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan NTT dan PT Kimia Farma melakukan sosialisasi jaminan perlindungan kerja serta pemeriksaan kesehatan bagi ratusan ribu perempuan yang merupakan anggota Coop TLM Indonesia.

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka Rapat Anggota Tahun (RAT) tahun buku 2022 ke-XII Coop TLM Indonesia.

Sosialisasi tersebut berlangsung di La Cove Beach Resto and Bar, Pantai Lasiana, Kota Kupang, Rabu 31 Mei 2023. Dalam sosialisasi itu diikuti 190.000 anggota secara hybrid.

Ratusan ribu anggota yang merupakan kaum perempuan ini tersebar dari lima provinsi di Indonesia.

Baca juga: Sindu Putra pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di PLN NTT

Manager Operasional Grace Djami Jusuf mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian dari RAT ke-XII yang akan dilaksanakan pada 2 Juni 2023.

"Kami berpikir kedua lembaga ini akan memberikan perlindungan yang baik untuk anggota yang kami layani saat ini maupun yang akan datang," ujarnya.

"Kalau untuk jaminan kesehatan itu sudah biasa, mungkin lewat kartu KIS dan sebagainya tetapi untuk perlindungan kecelakaan kerja ataupun kematian dalam kerja itu belum terlalu banyak diketahui, apalagi sampai ke pelosok karena wilayah pelayanan kami tersebar di 5 provinsi yang dikelola 46 kantor cabang," jelasnya.

Menurutnya, seluruh anggota saat ini perlu untuk perlindungan karena mereka sebenarnya pelaku usaha, sehingga sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi mereka maupun calon anggota yang akan bergabung nantinya.

Untuk itu, Ia menyebut jaminan ini sangat penting sehingga kami bekerja sama supaya dapat disosialisasikan kepada anggota layanan.

"Dengan Sosialisasi ini anggota kami punya kesempatan untuk melakukan proteksi atau perlindungan terhadap diri sendiri maupun keluarga," ungkap Grace.

Baca juga: Sindu Putra pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di PLN NTT

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Grace juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan PT Kimia Farma untuk melakukan pemeriksaan Quantum yang dapat mendeteksi penyakit.

"Kami pikir bahwa bersama PT kimia Farma para anggota yang berada di beberapa Kabupaten bisa memanfaatkan pemeriksaan ini," ucapnya.

Menurutnya kerjasama ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi anggota yang belum sempat ke rumah sakit atau mereka belum tahu bahwa ada pemeriksaan gratis.

"Mereka hanya tahu pemeriksaan itu perlu biaya dan kami berpikir bahwa anggota adala mama-mama untuk itu dilakukan sosialisasi ini agar mereka dapat mengetahui jika dilindungi," jelas Grace.

Sementara itu, Christian N. Sianturi dalam sosialisasinya, mengatakan bahwa di Indonesia terdapat dua BPJS yakni,; BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada dua BPJS di Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia kepada seluruh anggota Coop TLM Indonesia yang hadir pada kesempatan tersebut.

Baca juga: Didampingi Wagup NTT Nae Soi, Menko Polhukam Mahfud MD Basuh Tangan di Sumur Bung Karno

Dirinya menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau BPJS kesehatan urusannya sakit penyakit sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mengurus jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan," katanya lagi.

Ia menjelaskan, segmentasi jaminan kecelakaan kerja itu bukan saja yang bekerja di perusahaan namun juga peserta bukan penerima upah.

"Seperti mama-mama yang bekerja tidak mendapatkan gaji secara bulan. ini kerinduan kami, seba di NTT baru 11 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Christian.

Untuk itu, Pemerintah sudah membuat suatu program yang luar biasa dengan iuran Rp16.800 untuk dua program kerja yaitu kecelakaan kerja dan kematian.

"Jika Ingin jaminan hari tua maka ditambah lagi Rp 20 ribu sehingga menjadi 36.800. Nah, yang Rp 20 ribu pasti dikembalikan plus hasil pengembangannya," ungkapnya.

Menurutnya, program jaminan kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan. Misalnya, ada yang ke pasar itu kecelakaan kerja. Dampak dari kecelakaan kerja itu ada banyak dan biaya pengobatannya akan ditanggung sampai sembuh tanpa batasan.

"Sama seperti mengalami cacat dan selama tidak bekerja akibat dirawat maka penghasilannya diganti," ungkap Christian.

Dalam program ini juga jika peserta meninggal karena kecelakaan maka akan diberikan santunan 48 kali gaji. 

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Proyek BTS 4G di Provinsi NTT Tetap Dilanjutkan

"Kalau ada yang celaka kerja hingga meninggal maka akan diganti dimulai dari Rp48 juta, biaya pemakaman Ep10 juta, biaya berkala Rp500 ribu selama 24 bulan jadi totalnya yang diberikan sekitar Rp70 juta," sebutnya.

Christin mengungkapkan jaminan ini merupakan tugas pemerintah bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Ini merupakan manfaat dari kecelakaan kerja. Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut sehingga seluruh anggota bisa menjadi peserta di BPJS. "Kami tidak ingin para anggota menjadi miskin akibat mengalami kecelakaan kerja," tambahnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini