Berita Kabupaten Kupang

Pemkab Kupang Ciptakan Sejarah Pertama Kali Raih Predikat WTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WTP - Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Rabu 31 Mei 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang Sejak dibawah kendali Bupati Korinus Masneno dan Wabup Jerry Manafe untuk pertama kalinya berhasil mencetak sejarah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP diberikan oleh BPK Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Rabu 31 Mei 2023.

Pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan NTT ini juga tidak lepas dari kerja keras Pemkab Kupang dalam menyelesaikan setidaknya 138 petunjuk yang harus ditindaklanjuti sesuai predikat WDP pada tahun anggaran 2021 lalu.

Baca juga: Pemkab Kupang Belum Tentukan Lokasi Relokasi Desa Tunbaun

138 petunjuk itu merupakan akumulasi tindak lanjut yang harus diselesaikan Pemkab Kupang dari tahun 2005 sampai 2022 dan semua sudah diselesaikan.

Pada tahun 2021 lalu predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) masih diraih Pemkab Kupang lantaran masih banyak catatan merah yang harus dibenahi terlebih dahulu.

Untuk itu predikat WTP yang kini sudah berada di tangan Pemkab Kupang merupakan impian Bupati Kupang Korinus Masneno.

Predikat WTP itu diserahkan kepada Pemkab Kupang oleh Kepala BPK  Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yohanis Mase saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Baca juga: BPK RI Beberkan 4 Kabupaten di NTT Lambat Serahkan LKPD

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi dalam memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022.

"Selamat kepada Bupati Kupang dan jajaran yang telah berkerja keras dan berupaya menyampaikan Laporan Keuangan secara baik. Laporan  yang kami terima telah diperiksa dan dilakukan identifikasi secara mendetail dan hasilnya pemberian Opini WTP ini," ungkap Slamet.

Ditambahkannya meraih Opini yang baik itu kewajiban yang harus diraih. Dengan tertib administrasi, tertib pertanggungjawaban seyogyanya merupakan bentuk dukungan kepada Bupati dalam melaksanakan program-program untuk mencapai visi dan misinya.

Baca juga: Bupati Kupang Korinus Masneno Resmikan Obyek Wisata Fatubraon dan Pantai Teres

Slamet juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa atas langkah-langkah tepat dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengumpulan bukti, analisis, wawancara, cek fisik, rekapitulasi, koreksi atas laporan keuangan, dan sudah sesuai dengan standar prosedur pemeriksaan.

Dirinya berpesan, agar apa yang menjadi catatan perlu ditindaklanjuti demi mempertahanlan opini WTP Kabupaten Kupang yang sudah diraih saat ini.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya atas opini WTP hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022.

"Setelah sekian lama, ini pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh opini WTP. Saya syukuri itu sebab opini WTP di peroleh di akhir masa kepemimpinan kami. Sekali lagi saya menyampaikan limpah terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun antara BPK Perwakilan Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang sampai dengan saat ini tetap dijaga dengan baik," ungkap Masneno.

Baca juga: Wujudkan Revolusi 5P Bupati Korinus Masneno Minta Dukungan DPRD Kabupaten Kupang

Halaman
12

Berita Terkini