Kabar Artis

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJARA -- Ferry Irawan divobis 1 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan penjara karena sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda

Sontak saja netizen langsung heboh mendengar kabar itu.

Netizen pun memberikan beragam respon di kolom komentar.

"Masih ngga percaya...sebelumnya postingan video+foto penuh kebucinan, bahkan bbrp hari sblm kejadian msh mesra bngt Stlh kejadian lgsg berubah total...bs ilang begitu aja ya cinta," tulis akun @dew***.

"Mungkin lewat mbk vena siferry dapat ganjaran atas perbuatan nya selama ini terhadap mantan istri istrinya," imbuh akun @ari***.

"Makanya...semua hrs dg cara yg sederhana saja klo LG jatuh cinta jgn terlalu phos klo dh Smpe tahap yg begini ini...ih ngeri kali," timpal akun @ren***.

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: BREAKING NEWS, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda 

Berita Terkini