POS KUPANG.COM -- Ferry Irawan dinyatakan bersalah melakuka Kekerasan Rumah Tanggah atau KDRT terhadap Venna Melinda
Sosok yang bakal menjadi mantan ayah sambung Verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabina itu divonis satu tahun penjara. Putusan hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU yaitu satu tahun enam bulan penjara
Kasus KDRT Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan telah sampai pada titik akhir.
Dia Ferry Irawan dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara.
Vonis Ferry Irawan diumumkan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Hakim Boedi Haryantho pada Rabu (23/5/2023).
Baca juga: Venna Melinda Move On dari Ferry Irawan, Bunda Verrel Teringat Sosok ini Sebut Separuh Hidupnya
"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Boedi dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.
"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam ruma
Venna Melinda Puas Lihat Peradilan sang Mantan: Keadilan Terungkap
Artis Venna Melinda bawa kabar bahagia soal kasus KDRT yang menimpanya saat menikah dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku puas lihat peradilan yang diterima Ferry Irawan
Baca juga: Verrel Bramasta Kegirangan Saat Namanya Disebut Jokowi, Venna Melinda Beri Doa untuk Sang Putra
Lantas bagaimana nasib Ferry Irawan usai kesandung kasus KDRT terhadap Venna Melinda?
Ya, awal tahun 2023 lalu, pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan bikin geger publik.
Belum lama menikah, Venna Melinda mengaku mendapat kekerasan dari Ferry Irawan.
Dilansir dari TribunJatim.com, kejadian itu terjadi saat Venna dan Ferry menginap di dalam kamar hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.
Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Putri Kecil Venna Melinda Sudah Pintar Baca Huruf Alquran, Vania Banjir Nasihat Natizen Karena ini
Mendapat perlakuan itu, Venna langsung buru-buru melaporkan ke polisi pada Minggu (08/01/2023).
4 bulan berlalu, kasus itu akhirnya menemui titik terang.
Baru-baru ini, Venna Melinda mengaku puas melihat peradilan yang diterima oleh mantan suaminya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @vennamelindareal pada (12/05/2023).
Di unggahan itu, Venna Melinda tampak mengunggah sebuah pemberitaan di media online.
Pemberitaan itu membahas soal nasib Ferry Irawan dalam kasus KDRT.
Dalam unggahan itu, Ferry terlihat sangat gelisah saat melakukan sidang pembelaan (pledoi) pada Selasa (09/05/2023).
Baca juga: Venna Melinda Lupakan Ferry Irawan,Sibukan Diri Jadi Kader Pemuda Pancasila dan Didoakan Dapat Jodoh
Ia bahkan berdiri dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya saat dirminta duduk di kursi terdakwa.
Di momen itu, Ferry tampak memakai kemeja lengan panjang yang berwarna putih dan celana hitam.
Ferry Irawan sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Mengetahui hal itu, Venna Melinda mengaku puas.
Ia bersyukur dan meminta doa kepada para netizen.
"Bismillahirohmanirohim mohon doa nya selalu nggih Niscaya Kebenaran dan Keadilan akan terungkap Aamiin yra Matur suwun untuk semua yang selalu mendoakan dan mendukung aku dan keluarga , Barakalah," tulis Venna Melinda.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini
Sontak saja netizen langsung heboh mendengar kabar itu.
Netizen pun memberikan beragam respon di kolom komentar.
"Masih ngga percaya...sebelumnya postingan video+foto penuh kebucinan, bahkan bbrp hari sblm kejadian msh mesra bngt Stlh kejadian lgsg berubah total...bs ilang begitu aja ya cinta," tulis akun @dew***.
"Mungkin lewat mbk vena siferry dapat ganjaran atas perbuatan nya selama ini terhadap mantan istri istrinya," imbuh akun @ari***.
"Makanya...semua hrs dg cara yg sederhana saja klo LG jatuh cinta jgn terlalu phos klo dh Smpe tahap yg begini ini...ih ngeri kali," timpal akun @ren***.
Artikel lain terkait Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: BREAKING NEWS, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda