Berita Belu

Sekda Belu Bakal Tindak Tegas ASN yang Tak Netral dalam Pemilu 2024

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK TEGAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban agar ASN tidak terpolarisasi dalam memberikan pelayanan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban agar ASN tidak terpolarisasi dalam memberikan pelayanan. 

Hal ini disampaikan Sekda Johanes Andes Prihatin kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 19 Mei 2023 melalui pesan WhatsApp. 

Dijelaskan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, berkaitan dengan pengaturan netralitas ASN dalam pemilu/pilkada, peraturan perundang-undangan yang mengatur sangat beragam tidak hanya produk hukum yang berkaitan dengan pemilu/pilkada, tetapi produk hukum yang secara khusus mengatur tentang ASN.

"Aturannya jelas, sehigga kalau ada ASN yang masih mencoba untuk tidak netral, pasti akan kita tindak," ujarnya. 

Baca juga: Lepas Ekspor Tomat ke Timor Leste, Sekda Belu Harap Kerja Kolaborasi Terus Dilakukan

Terkait pembinaan dan pengawasan netralitas, Sekda Johanes mengatakan bahwa saat ini sedang mempersiapkan sosialisasi sebagai tindaklanjut dari keputusan bersama 5 lembaga. 

"Saat ini kita sedang mempersiapkan sosialisasi sebagai tidak lanjut dari Menteri PAN RB, Mendagri, KASN, BKN dan Bawaslu yang ditetapkan pada bulan September tahun lalu, sebagai panduan pelaksanaanya, sehingga tidak ada alasan ASN melanggar karena tidak tahu," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekda Belu juga telah menginstruksikan BKPSDM dan Kesbangpol untuk segera menindaklanjuti keputusan bersama 5 lembaga, agar PNS tidak tersandung dengan pelanggaran-pelanggaran netralitas tersebut, terutama karena ketidaktahuannya.

“Jangan sampai karena ketidaktahuannya dan kita terjebak didalamnya. Oleh sebab itu kami sudah perintahkan kepada BKPSDM dan Kesbangpol untuk menyiapkan materinya. Semoga dalam waktu dekat ini kita akan undang secara bertahap dan berjenjang agar kita lakukan sosialisasi itu,” pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini