"Kita juga memiliki forum anak yang telah lama berjalan. Anak-anak berada pada rentang usia 0 - 18 tahun sehingga perlu ada regenerasi organisasi. Hal tersebut untuk mengoptimalkan forum ini," katanya.
Dikatakan, oleh pihaknya juga diberikan ruang kepada anak-anak untuk menyuarakan apa yang menjadi harapan mereka dalam kegiatan pembangunan daerah.
Baca juga: Target Satu Fraksi, PKN Jadi Partai Ke-7 yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Timor Tengah Selatan
"Terima kasih kepada 3 lembaga ini karena sudah membangun semacam organisasi kecil di 4 desa yang ada yaitu pengurus lingkar remaja," kata Wanita yang akrab disapa Linda ini.
"Semoga program ini bisa ditularkan ke desa-desa yang lain, tidak hanya terbatas di 8 desa yang telah disebutkan tadi. Hal ini juga untuk mengedukasi anak-anak agar mengetahui hak dan kewajiban mereka," katanya.
Dia menjelaskan, di TTS juga ada Gerakan anak masuk sekolah (Gemas) dan hal tersebut masih terus dilakukan di kecamatan Amanuban Selatan. "Ini adalah salah satu contoh positif," imbuhnya.
Linda menyampaikan pembinaan terhadap anak akan berpengaruh bagi perkembangan bangsa.
"Kalau anak-anak tidak dibina dengan baik maka masa depan bangsa juga akan menjadi taruhan," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi ChildFund International in Indonesia dan yayasan CITAMADANI yang didukung UNICEF karena telah menaruh perhatian terhadap isu ini.
"Apresiasi yang tulus kepada ChildFund International in Indonesia, yayasan CITAMADANI yang didukung UNICEF karena selama ini memiliki perhatian yang baik terhadap penanganan anak tidak sekolah di kabupaten TTS," ungkapnya.
"Semoga melalui kolaborasi ini dapat mengatasi isu anak tidak sekolah di wilayah kabupaten TTS. Kolaborasi yang baik akan melahirkan kinerja yang solid dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, usai pembukaan kegiatan ini dilangsungkan presentasi propertype kegiatan lingkaran remaja di desa oleh perwakilan lingkaran remaja desa Pika kecamatan Mollo Tengah, desa Tetaf kecamatan Kuatnana, desa Santian kecamatan Santian dan desa Baus kecamatan Boking. Selanjutnya ditanggapi oleh dinas terkait pemda TTS beserta undangan lain. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS