NTT Memilih

NTT Memilih, Kenakan Pakaian Adat DPD Partai Nasdem TTU Ajukan Bacalon Anggota DPRD di Kantor KPU

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERIMA - Pose Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Timor Tengah Utara saat menerima berita acara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU dari Plh Ketua KPU Kabupaten TTU, Kamis, 11 Mei 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Timor Tengah Utara mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU dalam Pemilu tahun 2024.

Saat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten TTU ke Kantor KPU Timor Tengah Utara, Kamis, 11 Mei 2023, Ketua dan Sekretaris serta jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten TTU mengenakan pakaian adat berpadu baju biru kebanggaan Partai NasDem.

Setelah menanti beberapa saat, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TTU beserta jajaran, diminta untuk menerima berita acara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU oleh pihak KPU.

Saat diwawancarai, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Timor Tengah Utara, Hendrikus F. Bana, S. H menyampaikan puji dan syukur ke Hadirat Tuhan Yang Mahakuasa karena atas restuNya, Partai NasDem bisa mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU di Kantor KPU TTU.

Baca juga: NTT Memilih, Memasuki Hari ke-8 Parpol di Kabupaten Alor Belum Ajukan Dokumen Bakal Calon

Ketua DPRD TTU ini juga menyampaikan apresiasi kepada Plh Ketua KPU TTU beserta jajaran yang telah menerima dan menyatakan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD TTU dari Partai NasDem lengkap.

Kehadiran DPD Partai NasDem Kabupaten TTU di Kantor KPU ini, lanjutnya, merupakan amanat dari konstitusi yang wajib hukumnya dilaksanakan. DPD Partai NasDem Kabupaten Timor Tengah Utara mengajukan sebanyak 30 orang Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU untuk bertarung dalam Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Sebanyak 30 Bakal Calon Anggota DPRD ini merupakan representasi dari suara rakyat Kabupaten TTU yang tersebar di 5 daerah pemilihan.

Hendrikus menegaskan bahwa, Partai NasDem memastikan diri akan memenangkan Pemilu 2024. Sebagai Partai Politik dengan perolehan kursi anggota DPRD terbanyak dalam Pileg 2019 lalu, Hendrikus bertekad mempertahankan jumlah 8 kursi di lembaga legislatif TTU.

"Kami sangat optimis. Karena prestasi yang sudah ditorehkan pada tahun 2019 yang lalu,  kami tetap pertahankan," ujarnya.

Hal ini didukung oleh langkah-langkah politik dan langkah-langkah riil yang diberikan Partai NasDem kepada masyarakat Kabupaten TTU menjadi bukti bahwa keberpihakan Partai NasDem hanya untuk rakyat.

Baca juga: NTT Memilih, 270 Bakal Calon DPRD Sumba Barat Ikut Tes Kejiwaan

Baginya, kehadiran seluruh pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten TTU dengan mengenakan pakaian ada merupakan salah satu manifestasi dari kecintaan DPD NasDem TTU terhadap warisan budaya leluhur tiga Swapraja Miomaffo, Insana dan Biboki.

"Karena kalau kita melupakan identitas itu, arah pembangunan kita, arah perjuangan kita, tidak menentu," tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini