Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap DPO tersebut dan juga kelompok KKB yang lain.
Sebelumnya diberitakan, Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz beberapa waktu lalu berhasil gerebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian KKB di kabupaten Yahukimo.
Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan sembilan orang dan tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua warga Toraja di yahukimo.
Sekadar diketahui, Korban Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sekitar rumahnya, Minggu 7 Mei 2023.
Keduanya dibunuh dengan cara keji. Usai menghabisi korban, para pelaku lantas melarikan diri. Mereka berusaha lari agar tak ditangkap aparat keamanan.
Namun saat melancarkan aksinya, para pelaku tidak menduga kalau ada warga yang menyaksikan perbuatan kejamnya tersebut.
Baca juga: Setelah 2 Tahun Tinggal di Hutan Gegara KKB Papua, Adam Fatete Kini Pulang Bersama TNI
Makanya, setelah polisi melakukan pendalaman kasus tersebut, akhirnya beberapa pelaku ditangkap.
Dalam pemeriksaan itu akhirnya terungkap pula nama pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu. Kini dua pelaku masih dalam pengejaran aparat keamanan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS