Berita Timor Tengah Utara

Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Utara Implementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun 2023

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosef FR. Omenu, S.STP, Rabu, 3 Mei 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosef FR. Omenu, S.STP menegaskan, pada tahun 2023 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara fokus mengimplementasikan kurikulum merdeka di semua satuan pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain fokus mengimplementasikan kurikulum merdeka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara juga terus berusaha mendorong para guru untuk mengikuti pelatihan menjadi guru penggerak.

Dengan pengalaman-pengalaman pelatihan guru penggerak, Frent mengakui kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara dan para guru akan berjalan lebih baik dalam upaya meningkatkan literasi, numerasi, dan karakter dari siswa-siswi yang ada di Kabupaten TTU.

"Sehingga kita bisa bekerja sama lebih bagus untuk bisa meningkatkan literasi, numerasi dan juga karakter daripada siswa-siswi setiap satuan pendidikan di Kabupaten TTU," ungkapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca juga: Marak Pencurian Ternak di Desa Oelneke Timor Tengah Utara, Dosen Ini Angkat Bicara

Baginya, bertolak pada semangat tema besar Hari Pendidikan Nasional 2023 "Bersama Bergerak, Semarakkan Merdeka Belajar", kata Frent, pihaknya berusaha mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar di semua satuan pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ia mengakui bahwa, saat ini semua satuan pendidikan di Kabupaten TTU belum menerapkan kurikulum merdeka namun, pihaknya bertekad pada tahun 2023 ini semua sekolah harus bisa mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Perihal guru penggerak, ujar Frent, di dalam Permendikbud Ristek nomor 41 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sertifikat guru penggerak.

Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Amankan 9 Orang, Enam Masih DPO  

"Namun karena belum semua guru-guru di Kabupaten TTU memiliki sertifikat guru penggerak sehingga betul kita belum gerak,"ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong semua guru untuk mengikuti PPG atau pelatihan untuk guru penggerak sehingga semua guru bisa memiliki sertifikat guru penggerak.

"Karena pelatihan guru penggerak itu ada yang selama 15 bulan, ada yang 9 bulan ada yang 6 bulan setiap angkatan itu biasanya ada," kata Frent. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini