POS-KUPANG.COM – Sejak ditembak KKB Papua pada Sabtu 15 April 2023 pukul 16.30 WIT, sampai saat ini, jenazah Pratu Miftahul Arifin, masih tergeletak di tepi jurang, di lokasi baku tembak antara KKB Papua dengan prajurit TNI itu, di Distrik Mugi-Mam, Kabupaten Nduga.
Untuk itu, hari ini Rabu 19 April 2023, jenazah Prajurit Miftahul Arifin dari Satgas Yonif R/321 GT itu, harus bisa dievakuasi dari jurang maut di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, saat konferensi pers di Base Ops Lanudal Juanda Surabaya yang ditayangkan di kanal YouTube Puspen TNI pada Selasa 18 April 2023.
Dikatakannya, untuk mengevakuasi jenazah Pratu Miftahul Arifin tersebut, pihaknya akan mengerahkan pasukan ke lokasi kejadian di wilayah Distrik Mugi-Mam, Kabupaten Nduga.
Yudo mengatakan bahwa sampai saat ini jenazah almarhum Arifin memang masih berada di jurang yang berkedalaman sekitar 15 meter tersebut.
" Karena posisinya 15 meter di jurang, sehingga kita usahakan supaya besok pagi mudah-mudahan bisa terangkat," kata Yudo pada Selasa 18 April 2023.
Selama upaya evakuasi itu dilakukan, lanjut Yudo Margono, pasukan senantiasa siaga. Dengan cara itu proses evakuasi bisa berjalan lancar.
"Kita menjaga agar tempat proses evakuasi itu aman dari serangan KST. Karena lokasi itu merupakan sarang KST. Kelompok bersenjata itu bertahan di situ, sehingga mudah-mudahan ini evakuasi jenazah itu berlangsung dengan lancer dan aman," kata Yudo.
Untuk diketahui, sampai saat ini, jenazah Pratu Miftahul Arifin belum bisa dievakuasi. Padahal prajurit TNI itu ditembak mati sejak Sabtu 15 April 2023.
Baca juga: Gegara Ulah KKB, Semua Daerah Rawan di Papua Berstatus Siaga Tempur, Begini Kata Panglima TNI
Evakuasi belum bisa dilakukan, karena selain cuacanya yang buruk, medannya juga berat. Itu belum termasuk lokasi kejadian merupakan sarang kelompok separatis teroris.
Almarhum Pratu Miftahul Arifin gugur dalam baku tembak dengan KST saat melakukan operasi pencarian pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens yang disandera KST. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS