SMAK Giovanni Kupang Deklarasi Anti Kekerasan di Sekolah Usai Sosialisasi BPHN Mengasuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIALOG - Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara dan pengacara anak Ester Day, bersama Kepala Sekolah SMAK Giovanni Kupang, Romo Stefanus Mau, Pr, Selasa (12/4).

Diakui Rimo Stef, bahwa siswa maupun guru termasuk orangtua siswa masih minim pengetahuan terkait upaya pencegahan dan penanganan jika terjadi tindak kekerasan di sekolah atau di rumah. Karena itu, sosialisasi ini akan berguna bagi siswa, guru dan orangtua nantinya.

Romo Stef berharap kedepan, bisa dibangun sinergitas dan kerjasama yang baik antara sekolah dan LBH APIK NTT.

"Sering kita berhadapan dengan masalah bully dan masalah ini bisa sampai ke orang tua. Kami akui, kami masih sangat awam bagaimana mencegah dan menangani jika ada masalah, apalagi jika yang tidak membaca dan ikuti perkembangan, akan sulit menanganinya," aku Romo Stef. (vel)

 

 

Berita Terkini