POS-KUPANG.COM - Puasa Ramadhan telah memasuki hari k-e-18 hari ini Minggu 9 April 2023. Semoga Umat Islam yang menjalankkany masih istoqomah.
Nah untuk membantu Anda melanjalankan Puasa Ramadhan dengan benar, simak Jadwal Imsak buka puasa di NTT hari ke-18 Ramadhan 2023 hari ini 9 April 2023.
Informasi terkait Jadwal Imsak dan buka puasa ini penting agar Puasa Ramadhan Anda tidak sia-sia hanya karena salah waktu.
Berikut Jadwal Imsak dan buka puasa di NTT Hari Ini, 9 April 2023 atau 18 Ramadhan 1444 Hijriyah:
Baca juga: Apa Itu Imsak? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Begini Sejarah Imsak
Alor
Imsak 04:19
Magrib 17:46
Belu
Imsak 04:18
Magrib 17:44
Ende
Imsak 04:31
Magrib 17:57
Flores Timur
Imsak 04:25
Magrib 17:52
Baca juga: Sering Salah Kaprah, Ini Artinya Waktu Imsak, Bukan Langsung Berhenti Makan Sahur
Kupang
Imsak 04:22
Magrib 17:47
Lembata
Imsak 04:24
Magrib 17:54
Malaka
Imsak 04:18
Magrib 17:43
Manggarai
Imsak 04:36
Magrib 18:06
Manggarai Barat
Imsak 04:38
Magrib 18:04
Manggarai Timur
Imsak 04:35
Magrib 18:01
Ngada
Imsak 04:34
Magrib 18:04
Baca juga: Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Tetap Lanjut Makan Sahur atau Berhenti? Simak Penjelasannya
Nagekeo
Imsak 04:32
Magrib 17:58
Rote Ndao
Imsak 04:26
Magrib 17:50
Sabu Raijua
Imsak 04:30
Magrib 17:55
Sikka
Imsak 04:29
Magrib 17:55
Sumba Barat
Imsak 04:40
Magrib 18:05
Sumba Barat Daya
Imsak 04:41
Magrib 18:06
Sumba Tengah
Imsak 04:39
Magrib 18:05
Sumba Timur
Imsak 04:37
Magrib 18:02
Timor Tengah Selatan
Imsak 04:21
Magrib 17:50
Timor Tengah Utara
Imsak 04:20
Magrib 17:45
Kota Kupang
Imsak 04:24
Magrib 17:48
Niat Puasa Ramadhan
Niat puasa Ramadan dibaca sebelum memasuki waktu salat Subuh atau bisa dimulai sejak malam hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah ta'ala.
Doa Buka Puasa Ramadhan
Terdapat dua bacaan doa buka puasa yang dinukil dalam keterangan hadits. Berikut niat buka puasa Ramadan.
HR Bukhari dan Muslim
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Bacaan latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."
HR Abu Daud
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Bacaan latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insyaallah.
Artinya: Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap,insyaallah.
Apa Itu Imsak?
Istilah Imsak hanya ada pada Bulan Ramadhan dan waktu Imsak sering dianggap sebagai waktu dimulainya Puasa Ramadhan sehingga kebanyakan orang akan berhenti makan Sahur ketika tiba waktu Imsak.
Lalu Apa Itu Imsak? Benarkah harus berhenti makan Sahur ketika waktu Imsak?
Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Dikutip dari gramedia.com, bagi sebagian orang, Imsak merupakan waktu dimana dianggap sebagai salah satu penanda bahwa waktu Puasa Ramadhan sudah dimulai.
Imsak digunakan sebagai pengingat bahwa waktu Sahur telah berakhir.
Namun jika mengutip dari hadist-hadist, sesungguhnya masih ada banyak orang yang salah dalam memahami Imsak.
Sebab, Imsak dianggap sebagai penanda dimulainya waktu Puasa Ramadhan.
Pada kenyataannya, Imsak tidak ada di dalam ajaran Islam. Sehingga hal itu hanyalah sebuah istilah yang digunakan untuk membantu kita untuk mengingat bahwa seseorang masih bisa makan untuk beberapa menit lagi sebelum waktu Subuh tiba.
Sementara itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan Imsak tidak berperan sebagai lampu merah yang artinya tidak boleh makan atau minum sama sekali.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan bahwa di Negara-negara Timur Tengah, seperti halnya Maroko, disana tidak ada istilah Imsak.
Sehingga umat muslim Maroko akan berhenti makan dan minum Sahur tepat saat adzan subuh dikumandangkan.
Akan tetapi, waktu Imsak memang dianjurkan untuk dilakukan demi kebaikan umat muslim sendiri
Menurut Ustadz Abdul Somad, pada zaman Nabi istilah Imsak belum ada. Imsak baru muncul saat mazhab syafi’i.
Pada waktu itu, Imsak merupakan lampu kuning yang digunakan sebagai tanda bahwa seseorang harus bersiap untuk berhenti makan Sahur.
Akan tetapi, jika seseorang baru terbangun saat waktu Imsak, maka mereka masih bisa untuk makan dan minum Sahur hingga terdengar waktu adzan subuh.
Saat adzan subuh dikumandangkan, maka aktivitas makan dan juga minum juga harus dihentikan dan mulut harus sesegera mungkin untuk dibersihkan.
Hal tersebut untuk memastikan tidak ada lagi sisa makanan yang tersisa di mulut dan bisa membatalkan Puasa Ramadhan.
Sementara secara tuntunan nabawi, konsep dari Imsak sendiri dianggap sudah ada sejak zaman nabi, walaupun tidak disebutkan langsung atau memakai istilah khusus.
Al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad meriwayatkan melalui jalur Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit:
عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ ؟ قَالَ قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً
Sahabat Zaid bin Tsabit ra meriwayatkan, “dahulu kami bersahur bersama Nabi saw kemudian beberapa saat beliau shalat subuh”.
Anas bin Malik bertanya, “berapa jeda waktu antara adzan dengan sahur?”
“Kira-kira rentang waktu membaca 50 ayat”, jawab Zaid bin Tsabit.
Jeda waktu yang hampir sama dengan bacaan 50 ayat, antara makan sahur dan adzan subuh menjadi salah satu bukti bahwa imsak memang sudah ada tapi lebih dipahami secara praktis yaitu tentang adanya pemisahan jarak dari awal puasa yaitu pada waktu subuh dan makan sahur.
Masih Boleh Makan Saat Imsak
Adapun ketentuan yang menyatakan bahwa umat muslim masih diizinkan untuk makan atau minum sahur saat Imsak yaitu ada di beberapa dalil. Salah satu dalil yang membahas mengenai hal tersebut yaitu:
“Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya,” HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan telah dishahihkan oleh Adz Dzahabi.
Selain itu, Imam Al-Mawardi juga menurutkan di dalam kitab Iqna’-nya, yaitu:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74).
Dengan begitu, sudah jelas bahwa orang-orang yang sedang sahur masih diperbolehkan makan dan minum sahur ketika waktu imsak tiba hingga masuki fajar dan juga adzan subuh.
Akan tetapi, memang alangkah lebih baik jika kita mengakhiri makan ataupun minum di waktu imsak.
Hal ini bertujuan supaya makan dan minum kita tidak dilakukan dengan terburu-buru dan segera melaksanakan ibadah sholat subuh dengan tenang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS