PDIP mendorong pemerintah untuk menciptakan suatu kondisi yang kondusif yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kondisi kehidupan anak rentan lanjut Yohanes, terhadap berbagai bentuk ekploitasi dan tindak kekerasan oleh pihak-pihak dominan terhadap mereka berdampak pada tidak terpenuhi hak anak untuk mendapatkan perlindungan. Karena itu diperlukan suatu peraturan yang bersifat mengikat bagi semua orang sehingga pemenuhan hak-hak anak dalam pelbagai aspek dapat terwujud.
"Pengajuan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan upaya yang menjadikan Kabupaten Manggarai sebagai "rumah yang nyaman" bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Upaya ini harus kita dukung dan untuk menjadikan Kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dibutuhkan komitmen semua pihak," tutup Yohanes.
Pembacaan pandangan Fraksi empat Ranperda oleh Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Manggarai dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Heri Ngabut dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai. (Cr2)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS