"Akan dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum saja. Venna dan Ferry Irawan tak perlu hadir," ucap Riyadhi.
"Memang mereka enggak perlu hadir karena agenda cuma pembacaan gugatan saja. Cukup kuasa hukum saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Beberkan Aib Venna Melinda, Hariati Sebut Sang Mantu Stress dan Hampir Gila
Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim. Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.
Artikel lain terkaiy Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ferry Irawan Siap Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda pada 27 Maret 2023