Berita Kota Kupang

Karyawan Jasa Pengiriman Keluhkan Penanganan Paket Narkoba Saat Ngopi Bareng Polresta Kupang Kota

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NGOPI - Suasana Ngopi Bareng Polresta Kupang Kota bersama Warga Rumah Tujuh RT 07 RW 03 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat 17 Maret 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Maraknya peredaran narkoba melalui jasa pengiriman barang menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.

Pasalnya, masyarakat akan menilai penyedia jasa pengiriman barang tidak mampu menjaga keamanan barang yang dipercayakan oleh pengirim sampai ke tempat tujuan.

Demikian keluhan dari Manto yang bekerja sebagai seorang karyawan pada Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE saat Ngopi Bareng Polresta Kupang Kota di RT 07 RW 03 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat 17 Maret 2023.

Baca juga: Ramadhan 2023, Harga Ikan Stabil, Penjual Keluhkan Sepi Pembeli di PPI Oeba Kota Kupang 

Manto mengatakan bahwa beberapa kali terjadi kasus penggerebekan pengiriman narkoba dalam paket yang dikirim melalui Jasa JNE yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pernah ada kasus pengiriman paket narkoba yang disembunyikan dalam barang yang dikirim melalui JNE, sehingga kami khawatir apabila masyarakat memadang sebagai hal negatif terhadap kami," ungkap Manto.

Selain pengiriman barang, Manto juga mengeluhkan tindakan petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan langsung di kantor JNE, sehingga dilihat oleh masyarakat yang datang untuk mengirim maupun mengambil paket.

"Kami minta kepada pak polisi apabila ada paket berisi narkoba, maka jangan geledah langsung di tempat pelayanan jasa pengiriman dan pengambilan paket, sehingga masyarakat tidak berpikir negatif dan dampaknya juga dirasakan oleh JNE," pintanya.

Baca juga: Stok Beras Menipis di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang, Pedagang Minta Impor Beras Bulog

Menanggapi hal tersebut, Waka Polresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan setiap tindakan kepolisian sesuai dengan Prosedur.

Termasuk pengungkapan jaringan narkoba dan barang terlarang juga dilakukan sesuai ketentuan dan sebelum melakukan penggeledahan, pihak kepolisian telah menjalin komunikasi dengan Pimpinan Kantor Jasa Pengiriman barang dan semuanya dilakukan sesuai ketentuan.

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Gustaf menambahkan saat mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat, pihaknya langsung melacak posisinya. 

Termasuk paket narkoba melalui jasa pengiriman barang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan, kemudian melacak keberadaan dan tujuannya. Setelah barang sudah tiba, maka pihaknya langsung mengintai pemilik barang dan sudah ada di tangan yang bersangkutan barulah membekuk dan mengamankannya.

Selanjutnya penyidik akan melakukan penggeledahan paket berisi narkoba tersebut di tempat privasi, dan tentunya bukan di tempat pelayanan pengiriman /pengambilan paket, atau di jalan umum, melainkan ruangan tertutup yang tidak bisa diakses oleh masyarakat umum.

Baca juga: Srikandi Ganjar NTT Gelar Workshop Beads Accessories di Kota Kupang

"Kami menggeledah paket narkoba di ruang tertutup, dan tidak dilihat oleh masyarakat, jika terbukti maka pemilik barang akan kami amankan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringannya," pungkasnya.

Selain masalah Narkoba, warga juga menanyakan permasalahan kamtibmas, dan kasus tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan Ngopi Bareng tersebut dipimpin oleh Waka Polresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung, didampingi Kapolsek Alak Kompol Edy, Kasat Binmas, AKP Verry Pollin, para kasat, kanit, serta anggota, dan warga setempat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini