POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Wamen berinisial EOSH dilaporkan pihak IPW karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Sugeng mengungkapkan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).
Sugeng menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.
Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dalam Kasus Gratifikasi
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.
Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.
Saat ini, Kompas.com tengah meminta klarifikasi terhadap Wamen berinisial EOSH terkait laporan IPW tersebut.
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS