Menurut Hashim hal itu dikarenakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jauh lebih senior dibandingkan dengan Ganjar Pranowo.
"Pak Prabowo jauh lebih senior, lima belas tahun lebih tua, pengalamannya berbeda. Saya kira kalau Pak Ganjar mau ikut, mau diduetkan dengan Pak Prabowo. Saya kira kami terbuka untuk itu, Pak Ganjar sebagai calon wakil presiden," tegasnya.
Ini Kewenangan Bu Mega
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya belum bisa menyampaikan sikap soal usulan duet Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Hasto, seluruh keputusan partai baik soal pasangan capres-cawapres maupun tokoh yang akan diusung, merupakan kewenangan Bu Mega, Ketua Umum PDIP.
Hasto mengemukakan hal itu menanggapi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menduetkan Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024.
"Ya nanti Ibu Megawati Soekarnoputri yang akan memutuskan pasangan yang terbaik dan sesuai dengan yang menjadi harapan rakyat," kata Hasto saat ditemui di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 13 Maret 2023.
Hasto pun menjelaskan, bahwa kewenangan Megawati Soekarnoputri memutuskan pencapresan sudah berjalan di PDIP selama 10 tahun terakhir.
Hal tersebut bisa dilihat dari pengusungan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada Pilpres 2014 dan 2019.
"Jadi, kalau kita lihat secara empiris pada tahun 2014 dan 2019, maka tahapannya, Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan calon presiden dari internal PDI Perjuangan, pada saat itu adalah Bapak Jokowi," ujar Hasto.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Ungkap Agenda Relawan Jokowi: Nekad Batal Dukungan ke Ganjar Demi Prabowo Subianto
Hasto pun menegaskan bahwa calon presiden (Capres) harus berasal dari kader PDI Perjuangan. Tetapi, peluang kerja sama dengan Gerindra masih sangat terbuka.
"Ya penawaran kerja sama tentu saja dalam rangka calon presiden, berasal dari PDI Perjuangan," tegas Hasto
"Sebagai partai pemenang pemilu dengan kepercayaan rakyat dua kali berturut turut, tentu saja kami akan mengusung calon presiden dan inilah sebagai konsekuensi dari keputusan Kongres ke-lima pada tahun 2019 lalu," tandasnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS