Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara resmi mencanangkan Desa Tana Rara, Kecamatan Loli, Sumba Barat sebagai desa layak anak di kantor desa itu, Kamis 9 Februari 2023. Dengan demikian sangat diharapkan desa senantiasa menjaga dan menjamin pemberlakuan hak -hak anak di desa.
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dalam sambutannya meminta agar desa senantiasa menjamin hak-hak anak seperti hak mendapatkan pendidikan, hak hidup dan lain-lain.
Bupati Yohanis Dade juga mengapresiasi kepala Desa Tana Rara bersama seluruh jajarannya karena berhasil menurunkan jumlah Balita stunting dari 22 balita stunting kini tersisa 13 balita stunting sesuai hasil bulan timbang Februari 2023.
Baca juga: Sekda Sumba Barat Daya, Pemerintah Gagalkan 3000 TKI Ilegal
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis berpesan agar kepala desa berbuat lebih baik membangun desanya termasuk percepatan penanganan stunting di desa tersebut.
Harapan dalam proses bulan timbang pada bulan Agustus 2022 mendatang Sumba Barat sudah bisa terbebas dari stunting. Karena itu desa harus mengutamakan hak-hak anak agar terbebas dari stunting.
Selain itu, dalam sambutannya, Bupati Yohanis Dade juga menekankan tentang persoalan kemiskinan ekstrim, inflasi, pendidikan dan keamanan.
Selanjutnya terkait pendidikan, bupati berharap para guru memberi ruang lebih luas kepada anak-anak agar belajar lebih giat dan lebih disiplin. Bupati juga meminya kepala desa agar memanfaatkan dana desa sesuai kebutuhan masyarakat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS