"Dan itu dapat kami buktikan. Kita lihat nanti di persidangan," tukasnya.
Ia menambahkan, pengusaha berinisial HT ini telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari TTU dan sudah dilakukan penyitaan dan ditransfer semua data dari handphone yang bersangkutan.
Mengenai status HT dalam penanganan perkara dugaan laporan palsu tersebut, kata Robert, akan ditentukan setelah melihat fakta persidangan, serta fakta penyelidikan baru yang telah diterbitkan Kejari TTU.
Selain itu juga, ucap Robert, HT diduga mengirimkan sejumlah uang kepada Alfred Baun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS