Berita Kabupaten Manggarai

Bawaslu Manggarai Temukan Stiker Coklit Tidak Dituliskan Nama Pemilih 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAWASLU- Bawaslu Manggarai menemukan stiker coklit tidak dituliskan nama pemilih di Langke Rembong pada Senin 6 Maret 2023

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Manggarai menemukan stiker coklit tidak menuliskan nama pemilih.

Penemuan stiker coklit tidak menuliskan nama pemilih terungkap saat Bawaslu Kabupaten Manggarai itu saat  bersama Panwaslu Kecamatan Langke Rembong melakukan uji petik pelaksanaan Coklit pada sejumlah TPS di kecamatan Langke Rembong, Senin 6 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut pengawas pemilu menemukan di TPS 006 Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong sejumlah stiker tanda bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih atau petugas pemutakhiran data pemilih (Panterli).

Baca juga: Tren Stunting di Kabupaten Manggarai Mengalami Penurunan

"Uji petik terus dilakukan hingga selesai masa Coklit, hal ini untuk memastikan Panterli mengikuti mekanisme,  prosedur dan tatacara  pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit)" ujar anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, saat melakukan supervisi dan uji petik di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong Senin 6 Maret 2023.

Dia menjelaskan dari hasil uji petik, di TPS 006 Kelurahan Wali, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti  coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga serta tanda tangan pantarlih.

"Kami coba uji petik hasil coklit, hari ini kami temukan ada belasan rumah ditempelkan stiker kosong," kata mantan wartawan ini 

Hery menjelaskan, dari hasil pengawasan, Pantarlih mengaku tidak mengetahui kalau stiker Coklit harus di tulis nama pemilih dan ditandatangani oleh kepala keluarga dan Pantarlih. Selain itu,belasan rumah yang telah dicoklit tersebut merupakan coklit saat hari pertama yakni 12 Februari lalu.

Baca juga: Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Resmi Dimulai 

"Minimnya informasi terkait mekanisme, tatacara dan prosedur Coklit menjadi penyebab pantarlih menempelkan stiker kosong setelah pencoklitan," terangnya.

Dikatakan Hery, seluruh hasil temuan ini langsung diberikan saran perbaikan kepada Pantarlih agar mengganti dan memperbaiki seluruh stiker coklit yang kosong serta wajib ditandatangani oleh pantarlih. 

Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di TPS lain.

"Seluruh hasil temuan ini sudah diberikan saran perbaikan, dan langsung ditindaklanjuti oleh pantarlih" tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Bawaslu Manggarai berserta seluruh pengawas di kecamatan dan desa tengah memaksimalkan uji petik, pengawasan pelaksanaan Coklit data pemilih dengan melakukan uji petik 10 KK per TPS setiap hari.

Uji petik untuk memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai prosedur sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 nanti.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Berita Terkini