Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, kerusuhan dipicu akibat munculnya isu penculikan anak yang ditudingkan ke dua pedagang.
Isu tersebut juga membuat 13 rumah toko (ruko) dan 2 rumah warga dibakar massa.
“Kericuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur," kata Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Pasca Kerusuhan Wamena, Situasi Berangsur Kondusif, Tapi Pelayanan Publik Belum Normal
"Hal inilah yang direspons Polres Jayawijaya untuk menghentikan aksi main hakim sendiri sesuai instruksi saya untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat. Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik," kata Fakhiri.
Menurut dia, pada awalnya polisi hanya ingin menghentikan upaya main hakim sendiri oleh sejumlah warga yang menuduh dua pedagang sebagai pelaku penculikan anak.
Namun, ada sekelompok massa yang tiba-tiba datang dan membuat situasi tidak terkendali sehingga aparat keamanan terpaksa melakukan tindakan tegas.
Menurut Fakhiri, aparat di lapangan kewalahan menghadapi massa yang beringas dan tidak terkendali serta bersikap anarkistis.
Hingga akhirnya kerusuhan pecah. Kerusuhan pun tak terhindarkan dan membuat 12 warga tewas.
Lalu, korban luka dari aparat keamanan 18 orang dan warga sebanyak 32 orang. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS