Sebanyak tiga orang telah ditahan, pasca-penangkapan oknum ASN tersebut. Tiga orang yang ditahan itu yakni seorang oknum berinisial LT dan dua oknum lainnya, adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat.
LT ditangkap karena berdasarkan keterangan AN, ratusan amunisi itu didapat dari LT. Sedangkan LT mendapatkan amunisi itu dari dua oknum anggota TNI itu.
LT ditangkap di Jayapura, sedangkan dua oknum anggota TNI AD itu saat ini ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
"Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya," kata Kombes Faizal di Jayapura, melansir Kompas.com, Minggu 10 Juli 2022.
Faizal menyebut, AN mengaku membeli amunisi itu seharga Rp 200.000 per butir.
Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
“Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga. Tapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena. Kemudian baru dibawa ke Nduga,” bebernya.
ASN tersebut diduga memiliki jaringan terhadap kelompok yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen, beberapa waktu lalu.
“Setelah kita analisa antara kelompok yang menyerang Bripda Diego itu kemudian dengan ini ada beberapa titik temunya. Dan memang arahnya ke kelompok Nduga,” ucapnya.
Dikatakan, penangkapan ini tak terlepas dari menipisnya stok amunisi dan senjata yang dimiliki KKB.
Karena itu, KKB mengeluarkan beberapa orang sebagai penghubung yang bertugas mencari amunisi dan senjata.
Baca juga: Takut Ancaman KKB Papua, 33 Warga Distrik Paro Nduga Dievakuasi TNI Polri
“Dan dari hasil penyelidikan kami. Kami tahu mereka sedang mengeluarkan beberapa penghubung-penghubung untuk mencari senjata dan amunisi,” tandasnya.
Seperti diketahui, jajaran Polda Papua menangkap AN di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada Rabu 29 Juni 2022.
AN ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dengan sepeda motor menuju Wamena.
Jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS