Berita Sikka

Respon Jaringan HAM dan BEM IFTK Ledalero, Tagih Janji Kajari

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Tersangka dugaan korupsi dana BTT ditahan di Kejari Sikka, 8 Februari 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Jaringan HAM di Sikka dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IFTK Ledalero buka suara merespon penetapan dua tersangka kasus korupsi dana BTT TA.2021 oleh Kejaksaan Negeri Sikka pada 8 Februari 2023 sore.

Dihubungi POS-KUPANG.COM, 8 Februari 2023 malam via telepon, mewakili BEM IFTK Ledalero, Sekertaris BEM IFTK Ledalero, Paul Ama Tukan, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sikka yang telah menetapkan kedua tersangka dugaan kasus korupsi BTT.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi kejari sikka karena telah berhasil menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana BTT," ungkapnya.

Baca juga: Pelajar SDN Wegok Sikka, Belajar di Ruangan yang Tidak Layak Disebut Kelas

Namun sebagaimana berkaca pada tuntutan sebelumnya saat aksi damai di depan Kejari Sikka, Paul demikian ia biasa disapa mengatakan pihaknya masih menagih janji dari Kepala Kejari Sikka.

"Sebagaimana tuntutan kami sebelumnya Kami tetap menagih janji yang diucapkan oleh Bapak Kejari bahwa pelakunya lebih dari 5 orang. Jadi kami sudah sampaikan bahwa bila yang ditahan ini hanya dua orang tidak sampai 5 orang maka kami akan turun lagi untuk bersuara," jelasnya.

"Beliau sudah sampaikan itu maka kami pegang teguh janjinya. Kita kan sudah merespon berbagai desakan dari masyarakat dari jaringan HAM maupun dari BEM IFTK ledalero tapi bahwa sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya masih ada tersangka lain yang perlu segera ditahan oleh kejaksaan," lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Jaringan HAM Sikka, Siflan Angi, mewakili para aktivis di Sikka mengatakan Kejaksanaan Negeri Sikka telah bekerja sesuai dengan SOP.

Baca juga: Pelajar SDN Wegok Sikka, Belajar di Ruangan yang Tidak Layak Disebut Kelas

"Kajari sikka bekerja tentu sesuai SOP. kalau dua orang sudah ditahan buat masyarakt Kabupaten sikka bukan baru. Dan itu bukan terobosan. Itu biasa. Dari dulu kasus korupsi di sikka yang di tahan dan tersangka hanya 2-4 orang," tandasnya.

Menurutnya, sebagai pegiat HAM yang ditahan kejari itu wajar dan biasa. "Yang kami tunggu kajari sikka harus tahan sesuai pernyataan kajari setelah dalam industri dokumen kasus BTT yang terlibat banyak orang lebih dari 5," imbuhnya.

Ia lanjut menjelaskan menurut dia, kalau kasus BTT di BPBD Sikka kajari tahan 5-8 bahkan 9 orang itu baru kejutan. Itu baru kado natal dan tahun baru untuk masyarakat kabupaten sikka. Jadi kami pasti duduki lagi kejaksaan negeri sikka kalau yang tahan cuman 5-6 orang," tegasnya.

Siflan lantas mempertanyakan kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BTT yang dinilai makin berkurang.

"Anehnya lagi kerugian makin kurang dari 890 an juta jadi 7san juta... Itu ada apa? Perlu di jelaskan ke publik soal hasil perhitungan kerugian uang negara kasus BTT yang semula 1,2 M lebh jadi 890an juta dan sisa 7 ratusan juta lebih," timpalnya.

"Buat kami bendahara dan mantan kalak adalah langkah awal untuk pihak kejaksaan menahan masih banyak pihak yang terlibat yang merugikan keuangan negara," tutupnya.

Kajari Sikka: Masih Ada 19 Saksi

Pasca penetapan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021, pihak Kejaksaan Negeri Sikka kembali mengagendakan pemanggilan dua saksi lagi dalam kasus tersebut, Kamis, 9 Februari 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai penetapan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka, MDB dan MRL, Rabu, 8 Februari 2023 malam.

"Besok ada lagi dua saksi yang kita panggil," ungkap Fatoni Hatam namun enggan menyebutkan identitas kedua saksi yang akan dimintai keterangan pada Kamis, 9 Februari 2023 terkait kasus dugaan korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun 2023 itu.

Kejari Sikka, Fatoni Hatam menyebutkan, masih ada 19 saksi yang akan dimintai keterangannya.

"Yang pasti kita segera selesaikan, secepatnyalah," tandas dia.

Ditanya adanya kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun 2023 itu, Fatoni Hatam menyebutkan akan dilihat dari hasil pemeriksaan para saksi.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini